Dilema Sopir Bus ketika Waktu Salat Tiba
Deskripsi Masalah:
Sesuai dengan ketentuan dari pihak terminal, bahwa keberangkatan busnya pak Paijo sering kali berada di kisaran 10 – 15 menit sebelum dikumandangkan adzan maghrib. Tidak ada pilihan lain kecuali mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pihak terminal karena jika mundur maka akan ada bus lain lagi di jam setelahnya. Pada persaingan ini maka setiap bus harus sesuai ketentuan waktu yang ditetapkan di terminal dan pos-pos ngetem bus tersebut.
Bus ini mempunyai trayek pendek, jika ditempuh dengan kecepatan 60 km/jam maka trayek cukup ditempuh 2 jam setengah. Akibat dari trayek pendek ini, maka keberangakatan bus pak paijo selalu menghabiskan waktu maghribnya di perjalanan. Karena sudah menjadi ketentuan maka hampir bisa dipastikan jika pak paijo selalu meninggalkan shalat maghrib pada waktunya.
Belum lagi penumpangnya, mereka pun pasti ikut meninggalkan shalat maghrib jika ikut perjalanan bus tersebut. Penumpangnya beragam, sebagian mereka ada yang memang telah melakukan perjalanan jauh kemudian bersambung dengan naik bus pak paijo, namun ada pula yang sekedar melakukan perjalanan pendek, durasi satu jam dari keberangkatan. Akhirnya inilah yang menjadi ganjalan bagi pak paijo selaku sopir bus, bagaimanapun masih ada keinginan kuat untuk senantiasa melakukan shalat pada waktunya.
Pertanyaan
- Bagaimana pandangan syara’ melihat pekerjaan pak paijo sesuai deskripsi ?
Jawaban:
- Pekerjaan Pak Paijo diperbolehkan sedangkan sholatnya tetap harus dikerjakan semisal dengan jamak ta’khir
REFERENSI
- Hasyiyatul Jamal juz 1 hal. 285
- Al Bujairomi ‘AlalKhotib Juz. 3 Hal. 269
- Majmu’ Syarhil Muhadzdzab Juz 4 Hal. 228
- Bughyatul Mustarsyidin Hal. 77
- Tukhfatul Muhtaj Juz. 2 Hal. 402
Sumber: Bahtsul Masail Kubro XIX Se-Jawa Madura Ponpes Al-Falah Ploso Mojo Kediri
0 Comments