ALLAH MELAKNAT PELAKU TINDAKAN TERORISME DAN RADIKALISME
Imam Buchori
Mahasiswa Universitas Islam Negeri Malang
Belakangan ini kembali marak pemberitaan tentang terorisme di Indonesia. Contohnya seperti yang terjadi baru-baru ini. Seorang mahasiswa ditangkap pada Senin 23 Mei lalu. Mahasiswa tersebut diketahui telah mengumpulkan dana guna membantu kelompok teroris ISIS. Hal tersebut tentu membuat kita prihatin sekaligus perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap orang-orang baru yang datang di lingkungan kita dengan membawa pemikiran atau ideologi yang bernuansa radikalisme. Lebih parahnya lagi terorisme dan radikalisme dibawa dengan mengatasnamakan Islam. Hal ini bertentangan dengan hadis nabi yang diriwayatkan dari Abu hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ أَعَانَ عَلَى قَوْلِ مُؤْمِنْ بِشَطْرِ كَلِمَةٍ، لَقِيَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ مَكْتُوْبٌ بَيْنَ عَيْنَيْهِ آيسٌ مِنْ رَحْمَةِ اللهِ.
“Barangsiapa yang ikut serta dalam membunuh seorang mukmin dengan sepatah kata, maka dia akan berjumpa dengan Allah SWT dalam keadaan tertulis di keningnya, seorang yang putus asa dari rahmat Allah SWT.” (H.R. Ibnu Majah)
Hadis di atas menjelaskan bahwa Rasulullah SAW melarang untuk memberikan bantuan dan dukungan material kepada teroris. Beliau memerintahkan kita untuk mengisolasi dan mencegah kekuatan mereka, baik berupa ekonomi maupun moral. Secara tegas bukan hanya bantuan ekonomi atau kekuatan saja yang harus dicegah. Selain itu aktivitas lain seperti pidato atau tulisan yang mengarah pada aktivitas anti damai seperti perilaku terlarang dan terkutuk juga harus dicegah. Hadis tersebut juga mengandung peringatan keras kepada gembong terorisme dan radikalisme.
Terorisme dan radikalisme adalah dua hal yang terkait satu sama lain. Para penganut aliran ini beranggapan bahwa pemikiran yang mereka bawa adalah yang paling benar di antara pemikiran-pemikiran yang lain. Bahkan mereka menanggap pemikiran yang tidak sesuai dengan paham yang mereka anut adalah kafir dan halal untuk dibunuh. Sedangkan dalam Islam sendiri terdapat banyak sekali perbedaan salah satu contohnya perbedaan 4 antara mazhab. Walaupun terdapat perbedaan diantara pemahaman masing-masing mazhab. Mereka tidak saling mencela, bahkan mereka saling menghormati satu dengan yang lain.
Dalam faktanya, Islam melalui ajarannya jelas menegaskan larangan terhadap tindakan terorisme dan radikalisme. Dalam hadis-hadis Nabi disebutkan terkait larangan melakukan tindakan yang merugikan orang lain atau pihak lain. Dari Ibnu Umar RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:
عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ فِى هِرَّةٍ سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ ، فَدَخَلَتْ فِيهَا النَّارَ ، لاَ هِىَ أَطْعَمَتْهَا وَلاَ سَقَتْهَا إِذْ حَبَسَتْهَا ، وَلاَ هِىَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الأَرْضِ
“Ada seorang perempuan disiksa karena seekor kucing yang dikurungnya hingga mati karena tindakannya tersebut ia masuk neraka. Wanita itu tidak memberi kucing tersebut tidak dibolehkan untuk memakan serangga-serangga di tanah.” (H.R Bukhori dan Muslim)
Hadis di atas memberikan isyarat bahwa umat Islam tidak diperbolehkan melakukan tindakan terorisme atau radikalisme. Keduanya merupakan hal yang berlebihan dan kejam, apalagi bila dilakukan kepada sesama manusia. Hal ini bukan hanya melanggar hukum agama tetapi juga hukum perundangan-undangan. Allah serta Rasulnya melaknat orang-orang yang melakukan terorisme serta radikalisme, seperti cerita dari Sa’id bin Jubair yang menceritakan:
مَرَّ ابْنُ عُمَرَ بِفِتْيَانٍ مِنْ قُرَيْشٍ قَدْ نَصَبُوا طَيْرًا وَهُمْ يَرْمُونَهُ وَقَدْ جَعَلُوا لِصَاحِبِ الطَّيْرِ كُلَّ خَاطِئَةٍ مِنْ نَبْلِهِمْ فَلَمَّا رَأَوُا ابْنَ عُمَرَ تَفَرَّقُوا فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ مَنْ فَعَلَ هَذَا لَعَنَ اللَّهُ مَنْ فَعَلَ هَذَا إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم– لَعَنَ مَنِ اتَّخَذَ شَيْئًا فِيهِ الرُّوحُ غَرَضًا
“Ibnu Umar pernah melewati beberapa pemuda Quraisy yang menancapkan seekor burung dan memanahinya. Setiap anak panah yang tidak mengenai sasaran menjadi si pemilik burung. Ketika melihat Ibnu Umar, mereka pun bubar. Ibnu Umar lalu berkata Siapa yang melakukan ini? Ketahuilah, Allah melaknat orang yang melakukan seperti ini. Sesungguhnya Rasulullah SAW melaknat orang yang menjadikan makhluk bernyawa sebagai sasaran tembak.” (H.R. Muslim)
Agama Islam sebenarnya mengajarkan bersikap lemah lembut serta kasih sayang terhadap sesama. Dengan bersikap lemah lembut justru akan mendatangkan kebaikan. Seperti yang hadis yang diriwayatkan dari Aisyah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ
“Sesungguhnya sikap lemah lembut tidak akan berada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya (dengan kebaikan). Sebaliknya, jika lemah lembut itu dicabut dari sesuatu, melainkan ia akan membuatnya menjadi buruk.” (H.R. Muslim)
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kita dilarang untuk membiarkan bahkan membantu teroris dalam melancarkan aksinya, apalagi ikut terlibat langsung dalam aksi terorisme tersebut. Islam juga melarang adanya radikalisme. Sebaliknya, Islam mengharuskan umatnya untuk bersikap lemah lembut terhadap sesama, baik perkataan maupun perbuatan. Wallau A’lam Bishshawab.
Referensi:
https://akurat.co/hadis-nabi-melarang-keras-aksi-radikalisme-dan-terorisme
Biodata singkat:
Nama : Imam Buchori
Tempat/Tanggal lahir : Balikpapan, 29 Desember 2001
Alamat Rumah : Jalan Raya Candi III No. 454, Karangbesuki, Sukun, Malang. (PP Anwarul Huda)
No Telepon : 085752090033
0 Comments