Pendidikan Multikulturalisme Sebagai Upaya Menciptakan Pemuda Yang Berkompeten Dan Beretika

Published by Ponpes Anwarul Huda on

Indonesia merupakan negara yang memiliki jumlah penduduk terbesar peringkat 4 sedunia. Jumlah penduduk tersebut terbagi atas berbagai macam ras, budaya, bahasa, suku dan lain sebagainya. Menurut data BKKBN 2017 jumlah penduduk Indonesia yang telah melakukan perekaman e-ktp mencapai lebih dari 260 juta jiwa.  Jumlah tersebut masih belum dapat dibenarkan secara mutlak. Hal ini dikarenakan data ini diperoleh dari informasi penduduk yang telah melakukan perekaman e-ktp. Sedangkan seperti yang telah diketahui bahwa syarat pembuatan e-ktp minimal berusia lebih dari 17 tahun, sehingga jumlah anak yang masih dibawah usia tersebut belum termasukkan kedalam data tersebut. Adanya jumlah penduduk yang begitu besar mejadikan Indonesia memiliki potensi untuk menjadi negara yang maju apabila dapat mengelola jumlah tersebut. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan memajukan sistem pendidikan yang telah ada.

Pendidikan mempunyai perananan penting dalam menciptakan generasi yang cerdas dan sangat mempengaruhi majunya sebuah negara. Negara dengan pendidikan yang baik akan menciptakan generasi yang kreatif, inovatif, rasional dan beretika. Indonesia sendiri telah memiliki banyak sistem yang diajukan sebagai acuan dasar pendidikan. Anggaran yang sangat besar telah digelontorkan pemerintah setiap tahunnya untuk mengembangkan pendidikannya. Akan tetapi, belum terciptanya sebuah sistem yang rapi menjadikan pendidikan Indonesia lemah ditingkat dunia bahkan ditingkat ASEAN.

Pada era sekarang atau orang menyebutnya sebagai zaman now, masalah Indonesia bukan hanya sebatas pada ekonomi saja. Akan tetapi, sering kita jumpai masalah yang menyangkut sara dan aksi-aksi yang tidak mencerminkan sikap toleransi dalam masyarakat. Masyarakat seakan-akan lupa bahwa dasar bangsa Indonesia adalah pancasila yang sangat menjunjung tinggi asas kebhinekaan. hal tersebut mencerminkan kebobrokan pendidikan di Indonesia.

Perlunya sebuah inovasi sistem pendidikan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Oleh karena itu, penulis menawarkan “pendidikan multikulturalisme” sebagai suatu sistem pendidikan yang berbasis pada keberagaman dan perbedaan masyarakat. Keluaran yang diharapkan sistem pendidikan ini dapat menciptakan rasa cinta tanah air pada setiap generasi bangsa Indonesia. Apabila sifat cinta tanah air telah tertanam dalam setiap jiwa penduduk, maka rasa saling mencintai antar sesama masyarakat akan tumbuh seiring dengan kesamaan nasib sebagai warga Indonesia. Akan tetapi, penulis berharap adanya kajian penelitian lebih lanjut mengenai sistem pendidikan tersebut agar nantinya dapat diaplikasikan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Pendidikan merupakan proses untuk merubah sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang untuk menjadi pribadi yang mengetahui sesuatu sesuai dengan pengetahuan yang berkembang. Proses ini memberikan pelatihan kepada yang dididik menurut adat dan norma yang berlaku di masyarakat. Berikut ini adalah definisi pendidikan dari berbagai sumber:

Menurut Syah dalam Chandra dikatakan bahwa pendidikan berasal dari kata dasar “didik” yang mempunyai arti memelihara dan memberi latihan. Kedua hal tersebut memerlukan adanya ajaran, tuntunan, dan pimpinan tentang kecerdasan pikiran. Pengertian pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan perilaku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Menurut Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional (2002) Pendidikan merupakan proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, proses, cara, perbuatan mendidik.

Agama Islam sendiri sangat memperhatikan tentang pendidikan yang terbukti disebutkan beberapa kali dalam Al-Quran. Allah berfirman: “Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (Q.S: Al-Mujadilah: 11).  Adapun dalam kitab Tafsir Jalalain maksud kalimat Allah akan meninggikan derajat orang-orang yang diberi pengetahuan ialah sebab dengan pengetahuan tersebut menjadikan mereka semakin taat kepada Allah SWT.

Indonesia sendiri mempunyai falsafah berupa bhinneka tuggal ika, artinya Indonesia sendiri terdiri dari berbagai latar belakang yang lebih dikenal dengan sebutan bangsa multikultural. Menurut Mahfud (2006) akar kata multikulturalisme adalah kebudayaan. Secara etimologis, multikulturalisme dibentuk dari kata multi (banyak), kultur (budaya), dan isme (aliran/paham). Secara hakiki, dalam kata itu terkandung pengakuan akan martabat manusia yang hidup dalam komunitasnya dengan kebudayaannya masing-masing yang unik. Manusia merupakan makhluk individual sosialis yang membutuhkan orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Multikulturalisme pada era sekarang lebih ditekankan pada perbedaan ras dan suku dalam masyarakat. Ragamnya masyarakat Indonesia memperbesar potensi akan adanya sebuah pelanggaran inkonstitional terkait dengan adanya perbedaan tersebut.

Islam merupakan agama rahmatan lil ‘alamiin yang mempunyai aturan-aturan penting terkait dengan hubungan manusia dengan manusia itu sendiri. Allah berfirman dalam surat Al-Kafirun ayat 1-6 yang artinya : “Katakanlah: Hai orang-orang kafir (1). Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah (2) Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah (3). Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah (4). Untukmu agamamu, dan untukku agamaku (5)”. Surat ini menjelaskan bahwa setiap manusia hendaknya menghormati sesama manusia. Sikap menghormati dan menghargai tersebut terkait erat dengan perbedaan keyakinan dan pandangan hidup manusia.

Dalam ayat lain yaitu dalam surat al hujurat ayat 11 yang artinya “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. Ayat tersebut menurut Prof Quraish Shihab dalam tafsirnya menjelaskan bahwa maksud Allah menciptakan manusia dalam bentuk yang beragam latar belakangnya supaya manusia saling menolong satu sama lain sehingga tercipta kerukunanan dan kedamaian. Indonesia sendiri mempunyai pancasila yang dijadikan falsafah Negara Indonesia. Pada sila pertama pancasila memberikan pemahaman kepada masyarakat Indonesia bahwa Indonesia merupakan Negara yang majemuk bukan milik suatu kelompok saja.

Adanya pengertian-pengertian diatas dapat didefinisikan pendidikan multikulturlisme merupakan proses menjadikan manusia menjadi seseorang yang berpengetahuan dan berwawasan luas berbasis pada keberagaman perbedaan manusia. Sistem pendidikan multikulturalisme berlandaskan pada asas-asas keberagaman dan kebersamaan. Hal ini berarti sistem pendidikan ini memadukan konsep pendidikan formal dengan konsep diskusi yang biasanya terdapat pada suatu asrama maupun pondok pesantren. Metode diskusi sangat berperan penting dalam memudahkan dan memperkaya wawasan pada setiap pesertanya.

Pada umumnya pendidikan terdiri dari pendidik dan siswa yang dididik. Hal tersebut juga berlaku pada sistem pendidikan multikulturalisme. Akan tetapi, pendidikan multikulturalisme menekankan diskusi dari beberapa siswa yang mempunyai latar belakang yang berbededa-beda. Sedangkan satu orang bertindak sebagai mentor untuk memberikan jalan penengah apabila diskusi mengalamai kebuntuan dalam berfikir dan berargumen.

Sistem pendidikan ini dilakukan secara berkala pada setiap minggunya dengan tujuan menanamkan sikap toleransi dan mencintai antar sesamanya. Semakin sering diskusi dilakukan maka semakin dalam sifat cinta tersebut dalam hati pesertanya. Selain itu, metode diskusi juga terbukti efektif untuk menciptakan sumberdaya manusia yang kreaatif, inovatif dan berwawasan luas.

Target peserta didiknya minimal berusia lebih dari 7 tahun. Usia tersebut diyakini telah mampu menyerap dari setiap pelajaran di lingkungan sekitarnya. Kunci kemajuan suatu negara terletak pada sumberdaya manusia penerus dari suatu negara. Untuk dapat menjadi negara yang maju diperlukan adanya pendidikan yang tidak hanya mengasah pada pengetahuan semata, tetapi juga harus mempertimbangkan kompetensi dalam setiap manusia. Semakin dini pendidikan kompetensi yang diajarkan maka sikap kreatif dan inovatif akan tumbuh bersamaan dengan munculnya karakter seseorang tersebut.

Manfaat adanya sistem pendidikan ini antara lain: menciptakan sikap toleransi dan cinta sesama manusia, menciptakan pribadi yang unggul baik secara kompetensi maupun etika, menciptakan masa depan Indonesia yang maju dan damai, dan mendorong sistem pendidikan Indonesia menjadi lebih produktif melalui metode diskusi, serta terciptanya karakter pemuda Indonesia yang kreatif dan inovatif

Pendidikan multikulturalisme merupakan proses menjadikan manusia menjadi seseorang yang berpengetahuan dan berwawasan luas berbasis pada keberagaman perbedaan manusia. Konsep dari sistem pendidikan multikulturalisme menggunakan metode diskusi yang terdiri dari beberapa individu dengan usia minimal 7 tahun dengan latar belakang yang berbeda serta didampingi oleh seorang mentor. Manfaat terbesar adanya sistem pendidikan tersebut yaitu terciptanya karakter dari suatu individu yang kompeten dan beretika.

Penulis berharap adanya kajian lebih lanjut terkait dengan pendidikan multikulturalisme sehingga lebih mudah untuk diterapkan di Indonesia sebagai upaya untuk mewujudkan generasi penerus bangsa yang kompeten dan bermartabat.

Penulis: M. Muammar Hadzafi


0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *