KEKHAWATIRAN RASULULLAH SAW TERHADAP LESBIAN, GAY, DAN TRANSGENDER

Published by Ponpes Anwarul Huda on

KEKHAWATIRAN RASULULLAH SAW

TERHADAP LESBIAN, GAY, DAN TRANSGENDER

 

Oleh: Ali Hasan Assidiqi

“Sesungguhnya apa yang saya khawatirkan menimpa umatku adalah perbuatan umat Nabi Luth” (HR. At-Tirmidzi).

Ditelinga kita saat ini problem yang terus dipermasalahkan ialah tentang LGBT. Tak jarang di tingkat mahasiswa, siswa dan bahkan orang dewasa bermunculan organisasi yang mengatasnamakan LGBT baik secara personal maupun kelompok. LGBT sendiri kepanjangan dari Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender. LGBT adalah penyimpangan sosial yang memiliki orientasi yang bertentangan dengan fitrah manusia, agama, dan adat istiadat masyarakat di Indonesia.

Lesbian merupakan istilah bagi wanita yang mengarahkan orientasi seksualnya kepada sesama jenisnya. Istilah ini juga mengarah kepada wanita yang mencintai wanita baik secara fisik, emosional, dan seksual, atau bahkan secara spiritual. Sedangkan Gay adalah sebuah istilah yang pada umumnya digunakan untuk orang yang homoseksual. Homoseksual merupakan kelainan dimana pria menyukai sesama jenisnya. Bisexual adalah individu yang yang bisa menikmati hubungan emosional dan seksual dengan orang pria dan wanita. Serta Transgender sendiri adalah ketidaksamaan identitas gender atau jenis kelamin seseorang terhadap jenis kelamin yang ada pada dirinya. Seseorang yang transgender bisa mengidentifikasi dirinya sebagai seorang heteroseksual, homoseksual, aseksual, ataupun biseksual. Dari semua definisi diatas walaupun berbeda-beda dari sisi pemenuhan hasrat untuk melakukan seksual, akan tetapi memiliki kesamaan untuk kesenangan baik secara biologis ataupun psikis dan orientasi seksual bukan saja dengan lawan jenis akan tetapi bisa juga dengan sesama jenisnya.

Dalam kehidupan perdebatan banyak orang-orang bermunculan dengan status mendukung LGBT dikarenakan banyak berbagai macam faktor, baik dari dalam dan luar. Faktor dari dalam sendiri dari berbagai wawancara yang dilakukan dan didiskusikan secara detail dalam LGBT mempunyai fokus latar belakang sendiri. Misalnya saja dalam Lesbian dan Gay mereka beralasan bahwa mereka melakukan dikarenakan mereka menyukainya dan senang sehingga tak ingin berpisah. padahal jika lebih mendalami bahwa rasa suka atau senang itu sebenarnya pada hakikatnya ada di dalam semua diri makhluk.  Perbedaanya  adalah bagaimana menyalurkan kepada yang baik dan membuang yang bertuju kepada keburukan. Sedangkan contoh lain dalam transgender kebanyakan yang melakukannya disebabkan mereka tak sesuai dengan sifat dan keinginan mereka sehingga dengan hal tersebut mereka melakukan sesuatu hingga sampai pada tujuannya dengan istilah transgender atau berganti jenis dari laki-laki ke perempuan atau sebaliknya.

Secara persfektif logika-moral ini bukan suatu yang dianjurkan dalam ilmu kedokteran yang nampak ‘steril’ dari wilayah logika-moralitas, bukan pula suatu yang dianjurkan dalam ilmu psikologi yang mungkin (mungkin) lebih banyak mendengar suara yang berasal dari ‘keinginan atau kehendak hawa nafsu manusiawi’ dan mungkin kurang peduli dengan urusan terkait fungsi unsur ruhaniah yang membuat manusia berpotensi menjadi makhluk yang agung dan mulia. Dan ini lebih tepatnya kita kita dalami yaitu mengikuti unsur hawa nafsu yang bisa menjatuhkan manusia pada derajat dibawahnya karena tidak dapat membedakan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh.

Dari segi hukum agama persoalan LGBT ini sebenarnya sudah selesai bahkan sejak ribuan tahun lalu, penegasan nya mungkin sejak peristiwa sodom terjadi. Dimana dengan mengacu atau bercermin pada peristiwa itu kita dapat tahu bagaimana kedudukan homoseksual serta lesbian khususnya dalam pandangan Allah. Hukum Allah ditegakkan tentu bukan tanpa alasan yang kuat, bukan tanpa argumentasi mendasar. Diantaranya adalah demi untuk kemuliaan derajat manusia itu sendiri agar manusia tidak jatuh menjadi makhluk yang sekelas binatang yang tidak berakal serta bernurani, serta  mempertimbangkan persoalan baik atau buruk. Sedangkan secara sosial untuk agar terjadi keharmonisan di dunia manusia agar lelaki menikahi wanita dan lalu beranak pinak untuk melanjutkan garis keturunannya. bayangkan kalau satu kota besar seperti sodom telah terjangkiti kesenangan akan homoseksualitas apa yang akan terjadi dengan kelanjutan keturunan mereka kelak. Oleh sebab itu kota itu sekaligus sebagai peringatan keras bagi umat manusia.

Sedangkan menurut  Dokter spesialis kulit dan kelamin  (Revuplika.co.id Jakarta), Dr Dewi Inong Irana, memaparkan se cara detail tentang bahaya LGBT ini dari sisi psikologi dan kesehatan. Menurut dia, kelompok lelaki seks dengan lelaki (LSL) atau yang dikenal sebagai LGBT HIV-AIDS dan penularan yang paling mudah me lalui dubur. “Melalui seminar kali ini, saya nggak bosan menyampaikan dampak buruk perilaku zina dan LGBT dari segi kesehatan. Ini harus dimasyarakatkan ke mana-mana,” kata Inong di depan para mahasiswa seminar yang datang dari berbagai kampus di Jakarta. Maka dari itu sebenarnya selain dilarang juga memiliki dampak yang berbahaya.

Dalam hal perspektif kasih sayang sebagaimana alasan orang yang mengikuti, bahwa dalam Al-Qur’an sesuatu yang benar adalah keluarga yang dimana di dalamnya terdapat suami dan istri yang sah dan juga tidak ada kebohongan di dalamnya. Allah Swt. berfirman:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

 “Dan diantara tanda-tanda kekuasan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari diri kamu, supaya kamu hidup tentram kepadanya. Dan dia menjadikan diantara kamu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” (QS. Ar-Rum ayat 21).

Ayat ini menjelaskan kepada kita bahwa segala jenis makhluk hidup itu memiliki pasangan yang mampu menjadikan keduanya tentram sehingga menyimpulkan bahwa rasa kasih sesama jenis dan juga trangender merupakan cara yang salah dalam menyimpulkan sesuatu kasih dan sayang. Hal inipun semakin jelas dan lengkap dengan adanya pendapat seperti Muhammad ibn ‘Umar al-Razi dalam Mafatih al-Ghaib, Bairut: 2513 H, Dar Ihya’ al-Turats al-‘Araby jilid 7 hal 261 : “Ketahuilah bahwasanya Allah Swt. dalam menumbuhkan rasa cinta kasih terhadap istri dan anaknya di dalam hati manusia terdapat hikmah yang sangat penting. Bahwasanya kalaulah rasa cinta itu tidak ada maka tidak akan lahir anak dan keturunan setelahnya”.

Lebih jauh lagi jika kita melihatnya dari sisi dalam pandangan agama islam maka hal-hal diatas merupakan sesuatu yang sangat dilarang dan bahkan jika keduanya dilakukan termasuk kategori zina sebagaimana hadits dari  Abu Musa, berkata: Rasulullah Saw. bersabda: apabila lelaki menggauli lelaki maka keduanya berzina, dan apabila wanita menggauli wanita maka keduanya zina (HR. Al-Baihaqi). Namun dibalik itu teryata konteks permasalahan ini jauh sebelum hari ini terjadi ternyata Rasullullah sudah mengkhawatirkan dari dulu. Hingga wajar jika hari ini hal tersebut menjadi topik karena sangat berbahaya bagi orang muslim sendiri karena menyebabkan ia tak sesuai dengan ajaran Islam. Konteks permasalahan ini sama dengan kejdian sebagaimana cerita dalam cerita kaum Nabi Luth dimana Allah murka dan mengazab satu kelompok yang di dalamnya melakukan perbuatan keji sehingga tak ada diantara mereka yang mau berubah hingga azab pun datang. Dan bukti dari adanya kelompok ini masih terdapat dalam fakta hari ini yaitu sejarah kaum sodom dan . Hal ini jika dikaitkan maka sangatlahh benar dimana gay dan lesbian semakin lama semakin banyak sehingga patut kita basmi dan lindungi diri kita agar tidak mudah percaya dan terikut karena hal ini merupakan sesuatu yang sangat rasulullah tidak inginkan sebagaimana hadits dari ‘Abdu mendengar ibn Muhammad Ibn ‘Uqail bahwasanya ia mendengar Jabir berkata Rasullullah Saw bersabda: Sesungguhnya apa yang saya khawatirkan menimpa umatku adalah perbuatan umat nabi Luth (HR. At-Tirmidzi).  Sedangkan tentang trangender sendiri dalam Fatwa MUI tentangg kedudukan Waria tanggal 9 Jumadil Akhir 1418 H bertepatan dengan tanggal 11 Oktober 1997 yang menyatakan bahwa waria adalah laki-laki/perempuan dan tidak dapat dipandang sebagai kelompok (jenis kelamin) tersendiri, dan segala perilaku waria yang menyimpang adalah haram dan harus diupayakan kembali pada kodrat semula.

Oleh karena itu dapat kita simpulkan bahwa perbuatan Gay, lesbian dan trangender merupakan perilaku yang wajib dihindari dalam diri kita. Selain mendapat keburukan juga hal tersebut sangat dilarang karena menyebabkan bahaya terhadap diri sendiri, orang lain, dan masa depannya. Dan semua ini dapat kita ambil hikmah dan pelajari dari kisah kaum Nabi Luth yang terdapat yang terdapat dalam surah al-Ankabut ayat 28-29 dan beberapa lainnya supaya menjadi pelajaran bagi kita semuanya.


0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *