MQK – Gebyar Lomba Islami Se-Malang Raya

Published by Ponpes Anwarul Huda on

Lomba MQK-Gebyar Lomba Islami Se-Malang Raya dalam Rangka Haflatul Imtihan Ke-21 1439 H.

GEBYAR LOMBA ISLAMI SE-MALANG RAYA
HAFLATUL IMTIHAN KE-21
PONDOK PESANTREN ANWARUL HUDA MALANG
SUCI
(Sambung Ukhuwah, Capai Ridho Illahi)

LOMBA MUSABAQAH QIRA’ATIL KUTUB


Ketentuan Substantif

1. Peserta

  • Peserta adalah laki-laki yang berdomisili di area Malang Raya
  • Peserta menyerahkan 2 lembar fotocopy kartu identitas (KTP atau Kartu Pelajar
  • Peserta telah melengkapi persyaratan pendaftaran dan biaya pendaftaran sebesar 25.000
  • Peserta adalah perseorangan
  • Peserta berusia minimal 16 tahun dan maksimal 25 tahun
  • Target maksimal peserta lomba adalah 40 peserta

2. Materi

  • Kitab : Fathul Qorib
  • Materi Lomba : Bab Thoharoh s/d Bab Mu’amalah

3. Teknis Lomba

  • Lomba melewati satu tahapan
  • Peserta dipanggil sesuai nomer urut yang telah ditentukan pada saat technical meeting
  • Peserta yang namanya dipanggil 3 kali namun tak kunjung hadir, maka akan diakhirkan dan dikurangi poinnya sebanyak 5 poin
  • Waktu yang diberikan untuk tampil adalah 8 menit dengan rincian sebagai berikut:
    2 menit : baca dan terjemah
    2 menit : menjelaskan
    4 menit : tanya jawab
  • Peserta mengambil maqro’ (bagian yang dibaca) satu menit sebelum penampilan
  • Peserta membaca maqro menggunakan kitab yang telah disediakan panitia
  • Peserta diberi pilihan 2 bahasa untuk menterjemahkan; Indonesia dan Jawa
  • Tanda peserta untuk tampil adalah sebagai berikut:
    Lampu kuning pertama sebagai tanda persiapan
    Lampu hijau sebagai tanda mulai penampilan (membaca, terjemah, menjelaskan, dan tanya jawab)
    Lampu merah sebagai tanda penampilan berakhir
  • Dewan juri memiliki wewenang untuk mengakhiri
    penampilan peserta sebelum waktu penampilan usai

0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *