MQK – Gebyar Lomba Islami Se-Malang Raya
Lomba MQK-Gebyar Lomba Islami Se-Malang Raya dalam Rangka Haflatul Imtihan Ke-21 1439 H.
GEBYAR LOMBA ISLAMI SE-MALANG RAYA
HAFLATUL IMTIHAN KE-21
PONDOK PESANTREN ANWARUL HUDA MALANG
SUCI
(Sambung Ukhuwah, Capai Ridho Illahi)
LOMBA MUSABAQAH QIRA’ATIL KUTUB
Ketentuan Substantif
1. Peserta
- Peserta adalah laki-laki yang berdomisili di area Malang Raya
- Peserta menyerahkan 2 lembar fotocopy kartu identitas (KTP atau Kartu Pelajar
- Peserta telah melengkapi persyaratan pendaftaran dan biaya pendaftaran sebesar 25.000
- Peserta adalah perseorangan
- Peserta berusia minimal 16 tahun dan maksimal 25 tahun
- Target maksimal peserta lomba adalah 40 peserta
2. Materi
- Kitab : Fathul Qorib
- Materi Lomba : Bab Thoharoh s/d Bab Mu’amalah
3. Teknis Lomba
- Lomba melewati satu tahapan
- Peserta dipanggil sesuai nomer urut yang telah ditentukan pada saat technical meeting
- Peserta yang namanya dipanggil 3 kali namun tak kunjung hadir, maka akan diakhirkan dan dikurangi poinnya sebanyak 5 poin
- Waktu yang diberikan untuk tampil adalah 8 menit dengan rincian sebagai berikut:
– 2 menit : baca dan terjemah
– 2 menit : menjelaskan
– 4 menit : tanya jawab - Peserta mengambil maqro’ (bagian yang dibaca) satu menit sebelum penampilan
- Peserta membaca maqro menggunakan kitab yang telah disediakan panitia
- Peserta diberi pilihan 2 bahasa untuk menterjemahkan; Indonesia dan Jawa
- Tanda peserta untuk tampil adalah sebagai berikut:
– Lampu kuning pertama sebagai tanda persiapan
– Lampu hijau sebagai tanda mulai penampilan (membaca, terjemah, menjelaskan, dan tanya jawab)
– Lampu merah sebagai tanda penampilan berakhir - Dewan juri memiliki wewenang untuk mengakhiri
penampilan peserta sebelum waktu penampilan usai
0 Comments