KAJIAN FIQIH ISLAM
PROBLEMATIKA FASILITAS UMUM (PESANTREN/TEMPAT IBADAH)
Deskripsi Masalah: Di sebuah Pondok ada dua buah meteran listrik atas nama pondok dan musholla, kemudian ada seorang mudir/salah satu pengasuh ma’had yang menyalur daya listrik di pondok tersebut, namun setiap bulannya yang membeli pulsa token listrik 90% nya dari uang pribadi mudir/pengasuh pondok tersebut. Sedangkan yang sepuluh persen dari Read more…