PENGGUNAAN KOTAK INFAQ DI MAQBAROH

Published by Ponpes Anwarul Huda on

Deskripsi masalah
Kotak infaq yang sering kali kita jumpai, sering mengundang banyak perhatian. Bagaimana tidak, salah satu masjid ternama yang terletak di samping maqbaroh (makam wali) menyediaakan kotak infaq yang ditaruh di samping pintu maqbaroh. Hingga, banyak para peziarah yang ikut memasukkan sejumlah uang ke dalam kotak tersebut.
Namun yang jadi permasalahan, tak jarang uang yang ada di kotak infaq itu digunakan untuk hal-hal yang di luar kemaslahatan maqbaroh, seperti untuk penggalangan dana anak yatim yang menjadi acara rutinan tiap tahunnya. Di samping itu, Panitia setempat pun ikut menggunakan uang itu untuk menyukseskan acara seperti pembuatan seragam, memberikan sejumlah makanan bungkusan dan lain-lain.
Pertanyaan:
a. Bolehkah menggunakan uang hasil kotak infaq maqbaroh di luar kemaslahatan maqbaroh?

Jawaban:
a. Tidak diperbolehkan sebab menyalahi tujuan penyumbang.

Sumber Refrensi:

Hasil Keputusan Bahtsul Masail XXIV

Forum Musyawaroh Pondok Pesantren Putri se-Jawa Timur

Di Pondok Pesantren Lirboyo Kota Kediri Jawa Timur 64117


0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *