HUKUM YOUTUBER BERSYARI’AH

Published by Ponpes Anwarul Huda on

Deskripsi Masalah
Pada zaman sekarang menyebarkan syari’at islam sangatlah mudah, salah satunya menyebarkan video lewat youtube. Begitu juga yang dilakukan oleh Lala seorang vlogger muda berusia 20 tahun yang kerap membuat konten syi’ar berupa ceramah agama. Tak ayal lagi banyak sekali warganet yang menyukai videonya, entah lelaki atau perempuan dari kalangan muda ataupun tua, mengingat gaya penyampaian dan bahasa yang mudah dipahami. Selain itu Lala memiliki paras yang menarik. Selain Lala masih banyak lagi vlogger-vlogger muda seperti artis yang bersyi’ar lewat sholawatnya yang merdu, artis yang bersyi’ar dengan al-Qur’annya dan masih banyak lagi vlogger wanita yang mendunia lewat video-videonya.

Pertanyaan:
a. Bolehkah meng-upload video tersebut sebagaimana deskripsi di atas?

Jawaban:
Diperbolehkan jika memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1. Isi Konten dan tujuannya tidak bertentangan dengan syariat
2. Tidak diyakini atau diduga kuat akan menimbulkan fitnah atau syahwat dengan indikasi seperti mengumbar aurat, penampilan yang sangat menarik, dengan suara dan caption lebay. Jika tidak ada dugaan demikian maka diperbolehkan. Sedangkan Apabila hanya sebatas keraguan maka makruh.

Catatan:
Yang dimaksud fitnah adalah ketertarikan hati atau dorongan untuk melakukan zina atau muqoddimahnya.

Refrensi :

1. Bugyatul Musytarsidin , hal. 260
2. Fathul Wahab, Juz 2 Hal 176-177
3. Mausyuah Fiqhiyah, Juz 10 hal. 330
4. Ihya’ Ulumuddin, Juz 3 hal. 457

Pertanyaan:
b. Bagaimana hukum menonton, membagikan dan menge-like video tersebut?

Jawaban:
hukum menonton, membagikan dan menge-like video tersebut diperbolehkan kecuali diyakini atau diduga kuat akan berdampak negatif. Sebagaimana dalam sub a.

Referensi
1. Yasalunaka fiddin wal-hayat , Juz 1 hal. 644-655
2. Fatawa Azhar, Juz 1 Hal 174
3. As’adurrafiq, Juz 2 hal. 69
4. Qowaidul Ahkam, Juz 1 hal. 77
5. Dan lain-lain

Sumber Refrensi:

Hasil Keputusan Bahtsul Masa’il XXIV Forum Musyawaroh
Pondok Pesantren Puti se-Jawa Timur, Di Pondok Pesantren Lirboyo
Kota Kediri Jawa Timur 64117


0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *