JIHAD BERBALAS NERAKA

Published by Ponpes Anwarul Huda on

Oleh: Jiharudin

Allah berfirman dalam al-Qur’an surah Al-Anbiya ayat 107 yang artinya“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”. selain ditunjukan kepada Nabi Muhammad, ayat ini juga ditunjukan kepada umat islam secara luas yang mengharuskan mereka memiliki pribadi yang menjadi rahmat bagi seluruh umat manusia khusunya dan bagi seluruh mahluk Allah umumnya.

Akan tetapi akhir-akhir ini televisi Indonesia diguncangkan oleh perbuatan muslim yang radikal seperti berita mengenai bom bunuh diri oleh sepasang suami istri di gereja katredal Makassar dan berita mengenai teror di Mabes Polri oleh Zakiah Aini yang keduanya sama-sama beralasan jihad agar dapat masuk surga. Dua kejadian tersebut seolah-olah menyatakan bahwa ajaran islam mengajarkan tindakan radikal dan teror pada para penganutnya untuk mencapai surga. Padahal sebagaimana disebutkan ayat diatas bahwa islam adalah rahmat bagi semesta alam yang tentu tidak membenarkan perbuatan keduanya.

Kenapa Radikalisme agama?

Radikal sendiri dalam islam bisa disamakan dengan kata al-guluww yang artinya berlebihan atau melampaui batas dalam beragama. Sikap radikal ini dilarang dalam islam sebagaimana tercantum dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan an-Nasa’i yang artinya “Wahai manusia, jauhilah sikap berlebihan dalam beragama (al-guluww). Sesungguhnya sikap berlebihan dalam beragama telah membinasakan umat sebelum kalian.” hadits ini mengingatkan kita bahwa sikap al-guluww dapat menjadikan umat islam binasa seperti halnya terjadi pada umat-umat terdahulu.

Salah satu sasaran yang diserang oleh orang-orang dengan paham radikalisme beragama menurut Kemenristekdikti ialah perguruan tinggi umum, hal ini dikarenakan kehidupan akademik heterogen yang ada didalamnya yang menjadikan semuanya bebas berpendapat dengan tanpa batas yang jelas. Selain perguruan tinggi dan kebebasan berpendapatnya, paham radikalisme juga sering terjadi di berbagai kalangan masyarakat. Hal terjadi dikarenakan oleh dua faktor, yaitu

  1. Faktor internal, yaitu adanya legitimasi teks keagamaan yang dalam pemaknaannya dilakukan secara tekstual tanpa menelaah lebih dalam lagi. Dalam hal ini biasanya ayat-ayat mengenai jihad sering dipakai dalam legitimasi radikalimse keberagamaan.
  2. Faktor eksternal, yaitu faktor dari luar agama yang setidaknya terdiri dari tiga aspek. Pertama, aspek ekonomi-politik berupa penyelewengan pemerintah atas nilai-nilai fundamental agama. Kedua, aspek budaya berupa dominasi budaya Barat atas negara-negara lain, seperti dominasi budaya sekulerisme yang berbahaya. Ketiga, aspek sosial-politik berupa kurang tegasnya pemerintah dalam mengatasi kasus-kasus teroris yang terjadi.

Perilaku radikal dan teror yang dilakukan oleh muslim yang mengatas namakan ajaran jihad dalam islam sungguh sangat tidak sesuai dengan ajaran islam yang sebenarnya. Karena sebenarnya jihad dalam islam tidak hanya mengacu pada perang dan membunuh orang. Akan tetapi jihad juga mengarah pada memerangi hawa nafsu, dimana perilaku tersebut merupakan jihad yang paling utama sebagaimana dijelaskan dalam hadits Nabi yang diriwayatkan oleh imam ad-Dailami yang artinya “lebih utamanya jihad ialah memerangi hawa nafsumu semata-mata hanya karena Allah.”

Bagaimana Tragedi Maret kemarin?

Tindakan pengeboman bunuh diri oleh pasutri di gereja Katredal Makassar bukanlah hal yang tepat menurut ajaran Islam. Hal ini dikarenakan jemaat kristen disana bukanlah kaum yang harus dimusuhi menurut islam, akan tetapi kaum yang harus dilindungi. Adapun membunuh mereka merupakan tindakan tercela yang ancamannya ialah dihindarkan dari surga dan baunya sebagaimana keterangan hadits riwayat Bukhori dari Abdullah bin Amru yang artinya “Barang siapa yang membunuh mu’ahad (orang kafir yang terikat perjanjian) maka dia tidak akan mencium bau surga padahal sesungguhnya bau surga itu dapat dirasakan dari jarak empat puluh tahun perjalanan”

Selain itu, tindakan Zakiyatul Aini yang meneror Mabel Polri menggunakan pistol sama saja dilarang dan dikecam dalam Islam. Hal ini dijelaskan oleh Nabi Muhammad dalam hadits dari Abu Hurairoh yang artinya “Janganlah salah seorang diantara kalian mengarahkan pedangnya kepada kawannya, sebab siapa tahu setan menariknya dari tangannya lantas ia terjerumus dalam lubang neraka.” (HR. Al-Bukhari)

Disamping itu, kedua tindakan diatas merupakan sebuah pelanggaran besar menurut agama islam yang hukumannya sangatlah berat, yaitu dimasukan ke neraka dan disiksa didalamnya sebagaiman keterangan hadits nabi riwayat imam Bukhori dari Abu Hurairah yang artinya “Barangsiapa yang mencekik dirinya (hingga mati) maka dia akan dicekik di neraka dan barangsiapa yang menikam dirinya (hingga mati) maka dia akan di tikam di neraka.

Lantas Bagaimana?

Radikalimse dan Terorisme atas nama agama seperti dua contoh diatas memiliki dampak yang buruk bagi banyak pihak, terutama pihak-pihak yang agamanya sama dengan mereka. Mengetahui hal tersebut tentunya perlu dilakukan penanganan dalam mengatasi dan/atau mencegah masalah tersebut.  Salah satu penanganan yang bisa dilakukan ialah menerapkan konsep islam wasathiyah dalam kehidupan, terutama kehidupan Pendidikan yang menjadi sasaran kaum paham radikalisme. Adapun dalam pengimplementasiannya dalam lingkungan pendidikan bisa dilakukan dengan cara-cara berikut:

  1. Membangun kehidupan beragama yang toleran, inklusif dan moderat melalui wadah yang disediakan pihak pendidikan.
  2. melakukan sosialisasi dan penanaman nilai-nilai moderasi Islam dalam kehidupan pendidikan.
  3. Membangun komunikasi dan interkoneksi antarsekolah dalam menerapkan kehidupan bergama di lingkungan pendidikan.

Dengan dilakukannya hal-hal diatas diharapkan akan terciptanya kehidupan beragama yang damai dan tentram tanpa adanya teror dan kekerasan didalamnya. Adapun perilaku radikalisme dan terorisme atas dasar jihad berbalas surga seperti contoh diatas ternyata justru malah menjadi jihar berbalas neraka. Oleh sebab itu perlu bagi kita untuk berhati-hati dalam memahami sesuatu, terkhusus sesuatu mengenai jihad dan surga. Semoga negara kita Indonesia diamankan dari perilaku kaum radikalisme dan terorisme agama, khususnya sekarang di waktu bulan suci ramadhan dan umumnya setiap waktu. Aamiin

Sumber:
Zada, Khamami. (2018). Meluruskan Pandangan Keagamaan Kaum Jihadis. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Yunus, Faiz. (2017). Radikalisme, Liberalisme dan Terorisme:Pengaruhnya Terhadap Agama Islam. Jurnal Studi Al-Qur’an, Vol. 13, No. 1.
Rodin, Dede. (2016). Islam dan Radikalisme: Telaah atas Ayat-ayat “Kekerasan” dalam al- Qur’an. ADDIN, Vol. 10, No. 1.
Ikhsan, Alifuddin. (2019). Al-Qur’an dan Deradikalisasi Paham Keagamaan di Perguruan Tinggi: Pengarusutamaan Islam Wasathiyah. Jurnal Ilmu Al Qur’an dan Hadis, Vol. 2, No. 2.


0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *