Hiasan Dunia

Published by Ponpes Anwarul Huda on

Oleh: Fahmi Fardiansyah

            “dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah dan ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (Q.S Ali Imran (3) ayat 14).

            Secara pandangan umum ayat ini terlihat mengatakan bahwa dunia ini penuh akan kesenangan yang mengenakkan pandangan, menyejukkan hati, dan terasa lezat jika dinikmati. Sehingga mendorong manusia untuk melupakan akhirat serta surga sebagai sebaik-baik tempat kembali. Itu jika dipandang dengan mafhum mukhalafah. Berbeda jika dipandang dengan mafhum muwafaqah. Bahwa Allah telah memberikan dua anugrah kepada manusia, yaitu manhaj hayah dan wasail hayah.

            “tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya  lahir dan batin.” (Q.S Luqman (31) ayat 20).

            (Nikmat-Nya lahir dan bathin) yakni manhaj hayah berupa pedoman hidup berupa al-Quran dan as-Sunnah, sedangkan wasail hayah adalah segala sarana prasarana kehidupan yang diciptakan Allah untuk kepentingan hidup manusia secara keseluruhan. Lantas apa saja sarana prasarana tersebut? Tidak lain dan tidak bukan apa yang telah Allah terangkan dalam (wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah dan ladang.)

            Lantas apa yang diharapkan oleh Allah dalam menghadapi dunia ini? Adalah apa yang difirmankan Allah,

            “supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu.” (Q.S al-Hadid (57) ayat 23).

            Ketika dunia ada di tangan kita, adalah harus saddar apa yang ada ditangan hanyalah sementara dan bersifat titipan dan memiliki kewajiban untuk mengelola dan memanfaatkan sesuai dengan ketentuan-Nya.

            dari Ibnu Umar dari Ibnu Mas’ud dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam beliau bersabda: “Kaki Anak Adam tidaklah bergeser pada hari Kiamat dari sisi Rabbnya sehingga ditanya tentang lima hal; tentang umurnya untuk apa dia habiskan, tentang masa mudanya untuk apa dia pergunakan, tentang hartanya dari mana dia peroleh dan kemana dia infakkan dan tentang apa yang telah dia lakukan dengan ilmunya.”

            Sehingga Allah ingin mengatakan “apa yang telah Aku hamparkan kepadamu itu maka manfaatkan dengan menyebut nama-Ku, kemudia aku titipkan semua itu untuk kamu kelola dengan sebaik mungkin untuk mewujudkan kemakmuran diantara kamu, jangan kamu tinggalkan dunia hanya karena beralasan zuhud, tidak seperti itu yang disebut zuhud. Zuhud adalah mengambil dunia atas apa yang telah Aku bagikan diantara kamu untuk kamu kelola dan kamu manfaatkan untuk menciptakan kemakmuran sesuai pedoman yang telah Aku turunkan sehingga terwujudlah keseimbangan dunia dan akhirat. Jangan tinggalkan dunia, karena kamu akan bertanggung jawab akan apa yang ditangan kamu sekarang ini, jangan tinggalkan dunia dengannya kamu bisa merasakan ketenangan dalam ibadah dimasjid-masjid yang kamu bangun dengan megahnya, jangan tinggalkan dunia dengannya kamu menciptakan sumber ilmu pengetahuan, pondok-pondok pesantren, sekolah-sekolah, dan pernguruan tinggi, jangan tinggalkan dunia dengannya kamu membangun rumah sakit yang menjadi rujukan umat Islam untuk berobat, jangan tinggalkan dunia dengannya kamu menyantuni anak yatim, memberi makan orang miskin, menjamin kehidupan para janda, jangan tinggalkan dunia dengannya Aku melipat gandakan pahala bagimu. “

            “perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa denga sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki . dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Q.S al-Baqarah (2) ayat 261).

            “hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang zalim.” (Q.S al-Baqarah (2) ayat 254).

            Ya Allah cukupkanlah dengan yang halal dari pada yang haram, dengan ta’at pada-Mu dari pada maksiat pada-Mu, dengan anugrah dari Mu bukan dari selain-Mu.


0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *