KAJIAN FIQIH ISLAM
HUKUM TIDAK MENJALANKAN SALAT JUM’AT TIGA KALI BERTURUT-TURUT KARENA WABAH COVID-19
Siang setelah salat jumat, ada pesan masuk dari salah seorang teman yang juga pulang kampung karena kebijakan pondok pesantren yang memulangkan santri-santrinya terkait wabah yang sedang melanda dunia. Dalam pesannya disampaikan bahwa dia merasa ragu-ragu karena sudah tiga minggu secara berturut-turut tidak melaksanakan salat jumat. Masjid yang ada di kampungnya Read more…