BAGAIMANA AWAL MULA ADANYA HARI SANTRI?
Semarak peringatan hari santri menggema di seluruh pelosok di Indonesia tak terkecuali di kota Malang. Berbagai acara diadakan untuk memeriahkan peringatan HSN seperti, upacara bendera, kirab santri dan lain sebagainya. HSN sendiri dirsemikan oleh presiden republik Indonesia bapak Ir. Joko Widodo tanggal 22 Oktober 2015 lalu dan sampai saat ini pada tanggal tersebut diperingati sebagai HSN. Peresmian HSN menandakan bahwa negara menganggap kaum bersarung –santri- sebagai element rakyat yang penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam lingkup keberagaman mengingat rakyat Indonesia yang tidakhanya beragama Islam.
Peringatan Hari Santri Nasional tak lepas dari peran kyai dan santri Nahdliyyin pada tahun 1945. ketika usia kemerdekaan Indonesia belum genap sebulan, tentara sekutu yang di dalamnya ada tentara belanda mendarat di beberapa kota besar termasuk Jakarta. Dengan sigap Bung Karno dan Bung Hatta berupaya untuk melakukan diplomasi untuk mendorong tentara sekutu bekerja profesional hanya mengurus tahanan dan tidak mengusik kedaulatan NKRI. Namun upaya yang dilakukan tidak berhasil Bung Karno gelisah dan sangat bingung karena jika terjadi peperangan secara matematis tidak akan menang, karena tentara sekutu memiliki persenjataan yang memadahi dan lengkap.
Kebingungan yang melanda Bung Karno membuat Jendral Soedirman meberikan saran untuk mengirimkan utusan khusus kepeda Rois Akbar Nahdlatul Ulama’ Hadratus Syaikh K.H. Hasyim Asy’ari untuk meminta fatwa bagaimana hukumnya membela tanah air yang notabene bukan negara Islam. Setelah itu lantas K.H. Hasyim Asy’ari memanggil K.H. Abdul Wahab Hasbullah dari jombang dan diminta mengumpulkna ulama se-Jawa dan Madura untuk membahas persoalan ini. Bukan hanya demikian K.H. Hasiyim Asy’ari juga meminta para ulama untuk melakukan Istikharah guna menemukan jalan terbaik untuk NKRI.
Pada tanggal 21 Oktober 1945 seluruh delegasi NU se-Jawa dan Madura berkumpul di kantor pusat Ansor Surabaya dan dipimpin langsung oleh beliau K.H. Hasyim Asy’ari dan dilanjut oleh K.H. Abdul Wahab Hasbullah. Setelah melewati diskusi yang begitu panjang dan mempertimbangkan hasil istikharah para Ulama utama Nahdlatul Ulama, akhirnya pada tanggal 22 Oktober 1945 menghasilkan tiga rumusan penting yakni; (1) Setiap muslim muda dan tua sekalipun wajib memrangi orang kafir (penjajah) yang menghalangi kemerdekaan Republik Indonesia. (2) Pejuang yang gugur di medan perang dalam memprjuangkan kemerdekaan Indonesia layak dianggap syuhada’. (3) Warga yang memihak Belanda (penjajah) dianggap memecah belah persatuan dan oleh karena itu harus dihukum mati. Ketiga rumusan penting ini disebut dengan Resolusi Jihad NU. Dokumen Resolusi Jihad NU ini ditulis langsung oleh dalam bentuk Arab Jawa atau pegon dan ditandatangni oleh K.H. Hasyim asy’ari. Dokumen itu kemudian disebarluaskan ke berbagai pesantren di Jawa dan Madura, tak terkecuali kepada komandan-komandan Laskar Hizbullah dan Sabiilillah di seluruh Jawa dan Madura. Dokumen tersebut juga dimuat di media massa pergerakan masa itu.
Menjelang tiga hari pasca Resolsi Jihad dicetuskan. 6000 tentara sekutu mendarat di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Seperti yang telah disebutkan bahwa tentara sekutu dipersenjatai dengan persenjataan yang begitu lengkap. Mendengar hal demikian ribuan Santri dan Kyai dari penjuru Jawa Timur menyerbu kota Surabaya. Situasi memenas dan berujung tak terkendali. Resolusi Jihad NU telah memompa semangat perlawanan rakyat dan memicu terjadinya peperangan hebat selama tiga hari pada tanggal 27, 28, dan 29 Oktober 1945, tentara sekutu dan para penjajah kuwalahan dan mengalami kekalahan melawan rakyat Jawa timur (Santri, Kyai dan Rakyat). Perjuangan Kyai dan Santri itulah yang menjadikan pemerintah menetapkan pada tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Semoga dengan peringatan Hari Santri Nasional membuat kita tambah bersemangat dan bersungguh-sungguh dalam mengaji mengingat perjuangan santri di masa kemerdekaan begitu berat bahkan harus merelakan nyawanya. Selain bersungguh-sungguh santri juga harus menjadi garda terdepan dalam menjaga ketenraman dan perdamaian dalam ruang lingkup keberagaman Negara Kesatuan Republik Indonesia karena menjadi tanggug jawab bagi seluruh rakyat Indonesia tidak terkecuali santri.
Oleh: Wahyu Fahriyan
Dinukil dari Youtube: Anwarul Huda TV
0 Comments