BOLEHKAH HANYA BERPUASA 10 MUHARRAM SAJA?
Pertanyaan :
Dalam agama Islam para umatnya dianjurkan puasa Asyuro pada tanggal 10 Muharram, dan juga dianjurkan untuk berpuasa pada 9 Muharram yang disebut dengan puasa Tasu’a yang bertujuan agar berbeda dengan umat Yahudi di masa lalu. Pertanyaannya adalah bolehkah kalau kita hanya berpuasa Asyuronya saja tanpa mengamalkan puasa 9 Muharram atau Tasu’a?
Jawaban:
Sangat jelas sekali agama Islam menganjurkan berpuasa 10 Muharram atau yang disebut dengan puasa Asyuro, karena sangat kuat dan begitu besar fadhilah puasa Asyuro tersebut.
Barangsiapa yang berpuasa 10 Muharram maka Allah SWT mengampuni dosa setahun lalu kepada orang yang mau menjalankan puasa tersebut. Dalam kitab Fathul Mu’in karya Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibari menjelaskan bahwa :
و) يوم (عاشوراء) وهو عاشر المحرم لأنه يكفر السنة الماضية كما في مسلم (وتاسوعاء) وهو تاسعه لخبر مسلم لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع فمات قبله والحكمة مخالفة اليهود ومن ثم سن لمن لم يصمه صوم الحادي عشر بل إن صامه لخبر فيه
Artinya, “(Disunahkan) puasa hari Asyura, yaitu hari 10 Muharram karena dapat menutup dosa setahun lalu sebagai hadits riwayat Imam Muslim. (Disunahkan) juga puasa Tasu‘a, yaitu hari 9 Muharram sebagai hadits riwayat Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda, ‘Kalau saja aku hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan berpuasa tasu‘a.’ Tetapi Rasulullah SAW wafat sebelum Muharram tahun depan setelah itu. hikmah puasa Tasu‘a adalah menyalahi amaliyah Yahudi. Dari sini kemudian muncul anjuran puasa hari 11 Muharram bagi mereka yang tidak berpuasa Tasu‘a. Tetapi juga puasa 11 Muharam tetap dianjurkan meski mereka sudah berpuasa Tasu‘a sesuai hadits Rasulullah SAW,” (Lihat Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari, Fathul Mu‘in pada hamisy I‘anatut Thalibin, Beirut, Darul Fikr, 2005 M/1425-1426 H, juz II, halaman 301).
Agar berbeda dari kaum Yahudi di masa Rasulullah, kita juga dianjurkan untuk berpuasa pada 9 dan 11 Muharram. Pasalnya, kaum Yahudi saat itu hanya berpuasa pada 10 Muharram. Lalu bagaimana kalau kita entah karena sebab tertentu atau tanpa sebab sekalipun mengamalkan hanya puasa Asyura? Bagi mazhab Syafi’i, puasa Asyura saja tanpa diiringi puasa sehari sebelum dan sesudahnya tidak ada masalah.
وفي الآم لابأس أن يفرده (اي لا بأس أن يصوم العاشر وحده)
Artinya, “(Di dalam kitab Al-Umm, tak masalah hanya mengamalkan puasa Asyura saja) maksudnya, agama tidak mempermasalahkan orang yang hanya berpuasa 10 Muharram saja (tanpa diiringi dengan puasa sehari sebelum dan sesudahnya),” (Lihat Sayyid Bakri bin Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi, I‘anatut Thalibin, Kota Baharu-Penang-Singapura, Sulaiman Mar‘i, tanpa catatan tahun, juz II, halaman 266).
Jadi dalam redaksi diatas bukan berarti menyamakan umat Muslim dengan kaum Yahudi. Puasa sehari sebelum dan sesudah Asyura itu hanya bersifat penyempurna saja. Sedangkan umat Muslim yang mengamalkan hanya puasa Asyuro saja itu sudah bagus. Meskipun kita sudah mengetahui redaksi hukum berpuasa 10 Muharram saja tidak apa-apa, yang kita lakukan selanjutnya adalah tanpa perlu menuduh dengan sebutan “Muslim rasa Yahudi”, misalnya seperti itu. Bagi umat Islam yang mau menjalankan kesunnahan berpuasa 10 Muharram saja itu sudah bagus, sebab mereka sudah termasuk mengamalkan sunnahnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Demikian yang dapat saya sampaikan… semoga bermanfaat dan bisa dipahami dengan baik.
Editor: Muhammad Haidar Ali
0 Comments