MADRASAH DINIYAH NURUL HUDA
MADRASAH DINIYAH NURUL HUDA
PONDOK PESANTREN ANWARUL HUDA
Demi mewujudkan tujuan didirikannya Pondok Pesantren Anwarul Huda untuk mendidik para santri agar memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan, serta berwawasan luas maka dibentuklah Madrasah Diniyah yang berfungsi dalam pendalaman kitab-kitab kuning salafy. Siswa MADIN tidak hanya berasal dari santri pondok (Mukim/menetap) saja, melainkan beberapa santri dari luar pondok (tidak mukim) juga dapat mengikuti KBM. Madrasah Diniyah yang diselenggarakan oleh PPAH bernama “Madrasah Diniyah Salafiyah Nurul Huda” (MNH) telah mendapatkan izin operasional KEMENAG yang terdiri atas tiga jenjang:
1. Tingkat Awaliyah (Pendidikan Tingkat Dasar)
Tingkat ini ditempuh selama dua tahun dengan menitik beratkan pada pelajaran dasar-dasar keislaman dan cara membaca & menulis kitab kuning sehingga santri diharapkan mampu menulis dan membaca tulisan peghon pada kitab masing-masing, antara lain:
Kelas I: Fiqh (Safinatunnajah), Akhlaq (Taisirul Kholaq), Tauhid (‘Aqidatul ‘Awam & Tijan Durori), Sorof (Amsilah Tafsiriyah), Nahwu (Nahwu Wadeh), dan Tajwid (Syifaul Jinan & Tuhfatul Adfal).
Kelas II: Fiqh (Sulam Taufiq), Akhlaq (Ta’limul Muta’allim), Sorof (Kailani), Nahwu (jurumiyah), Tajwid (Jazariyah), dan Hadits (Arba’in Nawawi).
2. Tingkat Wustho (Pendidikan Tingkat Menengah)
Tingkat ini ditempuh selama dua tahun dengan menitikberatkan pada pendalaman ilmu Alat sehingga santri diharapkan mampu membaca dan memaknai kitab secara kosongan. Pelajaran yang dikaji meliputi:
Kelas I: Hadits (Bulughul Marom), Fiqh (Fathul Qorib), Nahwu (Imriti), Tauhid (Qomi’ At-Thughyan), Sorof, (Qowaid As-Shorfiyah), dan Akhlaq (Nashoihul ‘Ibad).
Kelas II: Hadits (Bulughul Marom), Fiqh (Fathul Qorib), Nahwu (Mutammimah), Tauhid (Tuhfatul Murid), Tafsir (Tafsir Jalalain), dan Akhlaq (Nashoihul ‘Ibad).
3. Tingkat Ulya (Pendidikan Tingkat Atas)
Tingkat ini ditempuh selama dua tahun dengan menitik beratkan pada pendalaman ilmu Fiqih dan Akhlaq/tasawuf sehingga santri diharapkan mampu membaca, memaknai dan menjelaskan kitab kosongan. Pelajaran yang dikaji meliputi:
Kelas I: Nahwu (Alfiyah Ibn ‘Aqil), Fiqh (Fathul Mu’in), Akhlaq/tasawuf (Bidayatul Hidayah), Tafsir (Tafsir Jalalain), Ushul Fiqh (Mabadi Awwaliyah & Waroqot), Hadits (Minhatul Mughits), Hisab (Sullam Munayiren), Faroid (Iddatul Farid) dan Tauhid (Ummul Barohain).
Kelas II: Nahwu (Alfiyah Ibn ‘Aqil), Fiqh (Fathul Mu’in), Akhlaq/tasawuf (Bidayatul Hidayah), Tafsir (Tafsir Jalalain), Hadits (Qowaid As-Sasiyah) & Baiquniyah), Balagoh (Jauharul Maknun), Qoidah Fiqh (Faroidul Bahiyah), Ushul Fiqh (Lathoiful Isyarot) dan Tauhid (Ummul Barohain).
Sistem tahun ajaran baru di MNH dimulai sekitar pertengahan bulan Syawal hingga pertengahan bulan Sya’ban. Setiap jenjang kelas mempunyai daftar kemampuan dan hafalan yang harus diselesaikan dalam satu tahun ajaran yang berupa surat-surat pendek, dan doa-doa pilihan serta pratik ibadah. Santri yang menyelesaikan pendidikannya sampai jenjang tertinggi (2 Ulya), maka pada akhir tahunnya berhak mengikuti wisuda sebagai bukti telah selesainya jenjang pendidikan MADIN yang telah ditempuh.